Proofreading and Translation

LAYANAN PROFESIONAL

Tentang

Ketentuan dan Tarif Layanan Bahasa

Penjelasan layanan:
Koreksi (proofreading) adalah aktivitas memeriksa kesalahan dalam teks dengan cermat, baik dari segi tata bahasa dan/atau ketepatan penggunaan istilah sebelum dipublikasikan atau dibagikan.

Ada 3 macam koreksi yang kami tawarkan, yaitu:

  1. Koreksi (proofreading) regular/ koreksi tanpa penulisan ulang: Korektor (proofreader) hanya akan memberikan komentar atas ketidaktepatan kosa kata, tata bahasa, dan atau penggunaan istilah yang terdapat pada salinan naskah,
    • Koreksi (proofreading) dengan penulisan ulang: Korektor (proofreader) hanya akan langsung memperbaiki ketidaktepatan kosa kata, tata bahasa, dan/atau penggunaan istilah yang terdapat pada salinan naskah
    • Koreksi (proofreading) dan edit (editing): Korektor (proofreader) akan langsung memperbaiki ketidaktepatan kosa kata, tata bahasa, dan/atau penggunaan istilah yang terdapat pada salinan naskah, serta melakukan perubahan besar pada komposisi tulisan.
  2. Terjemahan (translation): Penerjemah (translator) akan mengalihkan suatu bahasa ke bahasa lain, bahasa Inggris ke bahasa Indonesia dan/atau bahasa Indonesia ke bahasa Inggris.
  3. Surcharge: biaya tambahan atau biaya terpisah yang dikenakan untuk layanan terjemahan dalam bentuk terjemahan khusus dan/atau tenggat waktu tertentu.

Informasi: Layanan proofreading dan/atau translation ini,  dilakukan oleh staf profesional berbahasa Inggris, namun bukan penerjemah tersumpah dan/atau tidak tersertifikasi. Jika membutuhkan layanan dari staf tersertifikasi, mohon kontak LaPro DPBIK melalui email: dpbik@unpar.ac.id dan/atau magenta@unpar.ac.id.

Acuan Format Halaman

Rekomendasi format :

Ukuran kertasA4 (21X29,7 cm)
Margin (atas,bawah,kiri,kanan)2,5 cm
HurufCambria
Ukuran huruf12 points
Jarak barisDobel

Keterangan:

  1. Format diatas akan menghasilkan rata-rata 250-300 kata bahasa Indonesia setiap halaman dengan spasi dapat menggunakan  fitur “word count” di Ms.Word
  2. Penentuan kriteria terjemahan didasarkan pada penilaian secara utuh setiap halaman oleh penutur bahasa Inggris dan/atau perangkat lunak pengecekan tata bahasa dan/atau kosa kata.
  3. Sistematika pengunaan jasa:
  4. Mengisi formulir melalui link: https://linktr.ee/adminlpii
    1. Isi kelengkapan formulir
    2. (upload) materi yang akan dikoreksi dan/atau diterjemahkan dalam bentuk file pdf;
    3. Maksimal 1 hari kerja, LaPro DPBIK akan memberikan perhitungan umum nilai pekerjaan/tarif melalui email pengguna jasa;
    4. Jika pengguna jasa telah memahami dan/atau sepakat atas perhitungan umum yang diberikan, pengguna jasa diharapkan mengirimkan materi terkait melalui dpbik@unpar.ac.id.
  5. Perhitungan tenggat waktu pemenuhan jasa:
    1. Tenggat Regular, pengguna jasa mengirimkan materi minimal 14 hari kerja sebelum tenggat waktu yang diharapkan, diselesaikan sesuai kesepakatan;
    2. Tenggat waktu khusus, pengguna jasa mengirimkan materi minimal antara 4 sampai 7 hari kerja sebelum tenggat waktu yang diharapkan, diselesaikan sesuai kesepakatan dengan tambahan biaya terpisah.
  6. Penyesuaian tarif jasa atau layanan:
No.Jenis LayananJenis PembiayaanKategoriTarif
1Koreksi (proofreading)Teks Bahasa Inggris • Tanpa penulisan ulang • (Per halaman teks):
maksimal 300 kata per halaman
Internal:
1.Lembaga/Kantor
2. Dosen
3. Tendik
4. Mahasiswa
Rp. 25.000
2Koreksi (proofreading)Teks Bahasa Inggris • Dengan penulisan ulang • (Per halaman teks):
maksimal 300 kata per halaman
Internal:
1.Lembaga/Kantor
2. Dosen
3. Tendik
4. Mahasiswa
Rp. 50.000
3Koreksi (proofreading) & Edit (editing)Teks Bahasa Inggris • Dengan penulisan ulang • Dengan edit (Per halaman teks):    
maksimal 300 kata per halaman
Internal:
1. Lembaga/Kantor
2. Dosen
3. Tendik
4. Mahasiswa
Rp. 75.000
4Koreksi (proofreading)Teks Bahasa Inggris • Tanpa penulisan ulang • (Per halaman teks):
maksimal 300 kata per halaman
EksternalRp. 50.000
5Koreksi (proofreading)Teks Bahasa Inggris • Dengan penulisan ulang • (Per halaman teks):
maksimal 300 kata per halaman
EksternalRp. 75.000
6Koreksi (proofreading) & Edit (editing)Teks Bahasa Inggris • Dengan penulisan ulang • Dengan edit (Per halaman teks):
maksimal 300 kata per halaman
EksternalRp. 125.000
7Terjemahan (translation)Teks Bahasa Indonesia ke Bahasa Inggris • (per halaman teks):
maksimal 250 kata per halaman
Format: Ukuran kertas A4 (21X29,7)
Margin: 2,5 cm (atas,bawah,kiri,kanan)|
Huruf: Cambria
Ukuran huruf: 12 point
Jarak antar baris: Dobel  
Internal:
1.Lembaga/Kantor
2. Dosen
3. Tendik
4. Mahasiswa
Rp. 125.000
8Terjemahan (translation)Teks Bahasa Indonesia ke Bahasa Inggris • (per halaman teks):
maksimal 250 kata per halaman 
Format: Ukuran kertas A4 (21X29,7)
Margin: 2,5 cm (atas,bawah,kiri,kanan)
Huruf: Cambria
Ukuran huruf: 12 point
Jarak antar baris: Dobel  
EksternalRp. 200.000
 9Biaya tambahan terpisah (surcharge) terhadap terjemahanBiaya tambahan/terpisah untuk kategori:
Teks Bahasa Indonesia ke Bahasa Inggris dalam :
1. Koreksi/menerjemah naskah Teknik
2. Koreksi/menerjemah naskah Kedokteran
3. Koreksi/menerjemah naskah Hukum
4. Koreksi/menerjemah dengan tenggat waktu sangat pendek (rush order): 4-7 hari
Internal dan eksternal
1.Lembaga/Kantor
2. Dosen
3. Tendik
4. Mahasiswa
50% dari biaya utama

Metode pemenuhan pembayaran tarif pengguna jasa:
Lapro DPBIK akan mengirimkan invoice diawal yang dihitung berdasarkan jumlah kosakata, jenis dokumen, dan layanan yang diminta. Pengerjaan akan dilakukan setelah klien melunasi pembayaran.

Pembayaran dilakukan secara transfer melalui Bank OCBC NISP No. Acc.  017-130-00449-1 An. UNPAR/W.

Berita Terkini

Pendaftaran Pelatihan Bahasa Inggris

Pendaftaran Pelatihan Bahasa Inggris

PENDAFTARAN PELATIHAN BAHASA INGGRIS:Tanggal: 23 Agustus - 20 September 2024Link Pendaftaran: bit.ly/EngCourse2024 SOSIALISASI ENGLISH COURSE:Tanggal: 4 dan 12 September 2024Pukul: 16:00 - selesaiLink Zoom: bit.ly/sosialisasi_engcourse KICK OFF MEETING:Tanggal: 25...