LSP UNPAR Resmi Terima Lisensi dari BNSP

Bandung, 21 Juni 2024 –  Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas Katolik Parahyangan resmi mendapatkan Surat Keputusan terkait lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Penyerahan SK Lisensi diserahkan langsung oleh Ketua BNSP Bapak Syamsi Hari, S.E.,M.M. kepada Rektor Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR) Bapak Prof. Ir. Tri Basuki Joewono, Ph.D.

Lisensi yang diberikan kepada LSP UNPAR adalah:

  1. Skema Sertifikasi KKNI Jenjang 4 Bidang Kewirausahaan Industri
  2. Skema Sertifikasi Okupasi Analis Human Capital.

Skema Sertifikasi KKNI Jenjang 4 Bidang Kewirausahaan Industri meliputi unit kompetensi seperti melaksanakan survei pasar, melakukan studi proses produksi, dan melakukan analisis harga pokok. Sementara itu, Skema Sertifikasi Okupasi Analis Human Capital meliputi unit kompetensi seperti menyusun uraian jabatan, menyusun standar operasional prosedur, dan mengelola proses penilaian kinerja individu Dengan adanya lisensi ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kompetensi dan daya saing para mahasiswa sesuai dengan kebutuhan industri saat ini.

Tentang Artikel

Jul 2, 2024

Berita Terkini