JADI MENTOR KAMI

MENTOR EKSTERNAL

MENTOR INKUBATOR BISNIS DAN TEKNOLOGI

Inkubator Bisnis dan Teknologi Universitas Katolik Parahyangan memberikan fasilitas mentoring kepada para peserta tenant untuk mendampingi peserta dalam berproses dari mulai ide bisnis hingga menjadi perkembangan bisnis yang siap untuk memulai bisnis baik di dalam Universitas Katolik Parahyangan maupun di luar Universitas Katolik Parahyangan.

Mentor Eksternal merupakan mentor yang berasal dari luar Universitas Katolik Parahyangan, adapun syarat dan ketentuan mentor eksternal adalah :

  1. Memiliki pengalaman berwirausaha, mengajar kewirausahaan.
  2. Memiliki motivasi untuk mendukung bisnis mahasiswa.
  3. Memiliki wawasan, pengetahuan dan jejaring mengenai bisnis maupun kewirausahaan.
  4. Memiliki jiwa kreatif dan inovatif untuk mendukung perkembangkan bisnis mahasiswa.

Internal Assesment Mentor

Proses internal Assesment mentor akan dilakukan oleh Kepala Lembaga Pengembangan Institusi & Inovasi dan Kepala Divisi Inkubasi & Inovasi dan tim Inkubasi & Inovasi. Penilaian berdasarkan hasil inputan calon mentor yang telah diisikan melalui google form pendaftaran mentor.

Selanjutnya untuk mentor yang terpilih akan menerima email konfirmasi dari tim Inkubasi & Inovasi yang berisikan surat tugas atau surat pemberitahuan dan perjanjian mentor (honorium dan tanggal awal hingga akhir menjadi mentor) serta pemberian link google meet sosialiasi untuk pembahasan penilaian peserta, modul, tahapan kegiatan, online class, dan mentoring.

Setelah konfirmasi dan mengikuti google meet sosialisasi, mentor akan dihubungi kembali melalui whatsapp untuk penilaian peserta dan pemilihan peserta mana yang akan di mentoring.

Lalu mentor akan mengikuti sosialisasi bersama mahasiswa untuk pengenalan kegiatan, penjelasan modul, pemberian jadwal dan di breakout room untuk perkenalan masing-masing mentor.

Pengumuman

Mentor Internal dan Eksternal yang telah mendaftar dan terpilih akan mendapatkan konfirmasi  via email.

MENTOR INTERNAL

MENTOR INKUBATOR BISNIS DAN TEKNOLOGI

Inkubator Bisnis dan Teknologi Universitas Katolik Parahyangan memberikan fasilitas mentoring kepada para peserta tenant untuk mendampingi peserta dalam berproses dari mulai ide bisnis hingga menjadi perkembangan bisnis yang siap untuk memulai bisnis baik di dalam Universitas Katolik Parahyangann maupun di luar Universitas Katolik Parahyangan.

Mentor Internal merupakan mentor yang berasal dari dalam Universitas Katolik Parahyangan, adapun syarat dan ketentuan mentor internal adalah :

  1. Dosen Universitas Katolik Parahyangan.
  2. Memiliki pengalaman berwirausaha, mengajar kewirausahaan.
  3. Memiliki motivasi untuk mendukung bisnis mahasiswa.
  4. Memiliki wawasan, pengetahuan dan jejaring mengenai bisnis maupun kewirausahaan.
  5. Memiliki jiwa kreatif dan inovatif untuk mendukung perkembangkan bisnis mahasiswa.

Internal Assesment Mentor

Proses internal Assesment mentor akan dilakukan oleh Kepala Lembaga Pengembangan Institusi & Inovasi dan Kepala Divisi Inkubasi & Inovasi dan tim Inkubasi & Inovasi. Penilaian berdasarkan hasil inputan calon mentor yang telah diisikan melalui google form pendaftaran mentor.

Selanjutnya untuk mentor yang terpilih akan menerima email konfirmasi dari tim Inkubasi & Inovasi yang berisikan surat tugas atau surat pemberitahuan dan perjanjian mentor (honorium dan tanggal awal hingga akhir menjadi mentor) serta pemberian link google meet sosialiasi untuk pembahasan penilaian peserta, modul, tahapan kegiatan, online class, dan mentoring

Setelah konfirmasi dan mengikuti google meet sosialisasi, mentor akan dihubungi kembali melalui whatsapp untuk penilaian peserta dan pemilihan peserta mana yang akan di mentoring.

Lalu mentor akan mengikuti sosialisasi bersama mahasiswa untuk pengenalan kegiatan, penjelasan modul, pemberian jadwal dan di breakout room untuk perkenalan masing-masing mentor.

Pengumuman

Mentor Internal dan Eksternal yang telah mendaftar dan terpilih  akan mendapatkan konfirmasi  via email.